BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Secara
etimologis, Sosiologi berasal dari kata latin, Socius yang berarti kawan dan
kata Yunani Logos yang berarti kata atau yang berbicara. Jadi Sosiologi adalah
berbicara mengenai masyarakat. Bagi Comte, Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan
kemasyarakatan umun yang merupakan hasil akhir dari perkembangan ilmu
pengetahuan. Oleh karena itu Sosiologi didasarkan pada kemajuan yang telah
dicapai ilmu pengetahuna sebelumnya.
Pitirim
Sorokim mengatakan bahwa Sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari hubungan
dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala-gejala sosial (gejala
ekonomi dengan agama, keluarga dengan moral, hukum dengan ekonomi) dengan
gejala lainnya (nonsosial).
Berbeda
dengan pendapat Rouceke dan Warren yang mengatakan bahwa Sosiologi adalah
ilmu
yang mempelajari hubungan manusia dengan kelompok-kelompok.
Nah
berasarkan uraian di atas, maka Sosiologi adalah jelas merupakan ilmu sosial
yang objeknya adalah masyarakat sebagai ilmu. Ia berdiri sendiri karena telah
memiliki unsur ilmu pengetahuan.
Dalam
ilmu Sosiologi dipelajari juga mengenai Peran, Status atau kedudukan, Nilai,
Norma dan juga Budaya atau kebudayaan. Kesemuanya ini merupakan hal-hal yang
sangat erat kaitannya dengan ilmu Sosiologi.
B.
Rumusan Masalah
Dalam
rumusan masalah di sini, maka akan dicari jawaban daripada :
Apakah pengertian Peran/peranan.role dalam ilmu Sosiologi?
Apakah pengertian Status/kedudukan dalam ilmu Sosiologi?
Apakah pengertian Nilai dalam ilmu Sosiologi?
Apakah pengertian Norma dalam ilmu Sosiologi?
Apakah pengertian Budaya/Kebudayaan dalam ilmu Sosiologi?
Apakah pengertian Peran/peranan.role dalam ilmu Sosiologi?
Apakah pengertian Status/kedudukan dalam ilmu Sosiologi?
Apakah pengertian Nilai dalam ilmu Sosiologi?
Apakah pengertian Norma dalam ilmu Sosiologi?
Apakah pengertian Budaya/Kebudayaan dalam ilmu Sosiologi?
C.
Maksud dan Tujuan
Penulisan
makalah ini mempunyai tujuan sebagai berikut :
1.
Memenuhi tugas mata kuliah Teori Sosiologi
2. Memberikan gambaran teori mengenai Peran,
Status, Nilai, Norma, dan juga Budaya/kebudayaan dalam kaitannya dengan
masyarakat sebagai sasaran ilmu Sosiologi.
3. Sebagai arahan agar mahasiswa dapat
mengkorelasikan hubungan antara teori Peran, Status, Nilai, Norma dan
Budaya/kebudayaan dengan kehidupan masyarakat di kehidupan yang nyata.
BAB II
PENGERTIAN PERAN, STATUS, NILAI, NORMA
DAN BUDAYA/KEBUDAYAAN
A. PERAN
Peranan
merupakan aspek dinamis dari kedudukan, yaitu seorang yang melaksanakan hak-hak
dan kewajibannya. Artinya, apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya
sesuai dengan kedudukannya, maka dia telah menjalankan suatu peranan. Suatu
peranan paling tidak mencakup tiga hal berikut :
1.
Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat
seseorang
dalam masyarakat
2.
Peranan merupakan suatu konsep perihal apa yang dapat dilakukan oleh individu
dalam
masyarakat sebagai organisasi
3.
Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi
struktur
sosial.
Peranan
yang melekat pada diri seseorang harusa dibedakan dengan posisi dalam pergaulan
masyarakat. Posisi seseorang dalam masyarakat (social-position) merupakan unsur
statis yang menunjukkan tempat individu dalam masyarakat. Peranan lebih banyak
menunjuk pada fungsi, penyesuaian diri, dan sebagai suatu proses. Jadi,
seseorang menduduki suatu posisi dalam masyarakat serta menjalankan suatu
peranan.
B. STATUS
Kedudukan
(status) diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok
sosial. Sedangkan kedudukan sosial (social status) artinya tempat seseorang
secara umum dalam masyarakatnya sehubungan dengan orang lain, dalam arti
lingkungan pergaulannya, prestisenya, dan hak-hak serta kewajiban-kewajibannya.
Namun untuk mempermudah dalam pengertiannya maka dalam kedua istilah di atas
akan dipergunakan dalam arti yang sama dan digambarkan dengan istilah
“kedudukan” (status) saja.
Masyarakat
pada umumnya mengembangkan dua macam kedudukan(status), yaitu
sebagai
berikut :
1. Ascribed Status yaitu kedudukan seseorang
dalam masyarakat tanpa memerhatikan perbedaan-perbedaaan rohaniah dan
kemampuan. Kedudukan ini diperoleh karena kelahiran
2. Achieved Status yaitu kedudukan yang
dicapai oleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Kedudukan ini
bersifat terbuka bagi siapa saja, tergantung dari kemampuan masing-masing dalam
mengejar serta mencapai tujuan-tujuannya.
Kadang-kadang
dibedakan lagi satu macam kedudukan, yaitu Assigned Status yang merupakan
kedudukan yang diberikan. Status ini sering berhubungan erat dengan Achieved
Status, dalam arti bahwa suatu kelompok atau golonganmemberikan kedudukan yang
lebih tinggi kepada seseorang yang berjasa yang telah memperjuangkan sesuatu
untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
C.
NILAI
Nilai
sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang
dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Sebagai contoh,
orang menanggap menolong memiliki nilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk.
Woods mendefinisikan nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung
lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk
menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas
harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh
kebudayaan yang dianut masyarakat. tak heran apabila antara masyarakat yang
satu dan masyarakat yang lain terdapat perbedaan tata nilai. Contoh, masyarakat
yang tinggal di perkotaan lebih menyukai persaingan karena dalam persaingan
akan muncul pembaharuan-pembaharuan. Sementara apda masyarakat tradisional
lebih cenderung menghindari persaingan karena dalam persaingan akan mengganggu
keharmonisan dan tradisi yang turun-temurun.
Drs. Suparto mengemukakan bahwa nilai-nilai sosial memiliki fungsi umum
dalam masyarakat. Di antaranya nilai-nilai dapat menyumbangkan seperangkat alat
untuk mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku. Selain itu,
nilai sosial juga berfungsi sebagai penentu terakhir bagi manusia dalam
memenuhi peranan-peranan social Nilai sosial dapat memotivasi seseorang untuk
mewujudkan harapan sesuai dengan peranannya. Contohnya ketika menghadapi
konflik, biasanya keputusan akan diambil berdasarkan pertimbangan nilai sosial
yang lebih tinggi. Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat solidaritas di
kalangan anggota kelompok masyarakat. Dengan nilai tertentu anggota kelompok
akan merasa sebagai satu kesatuan. Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat pengawas
(kontrol) perilaku manusia dengan daya tekan dan daya mengikat tertentu agar
orang berprilaku sesuai dengan nilai yang dianutnya.
a.
Kimball Young
Mengemukakan
nilai sosial adalah asumsi yang abstrak dan sering tidak disadari tentang
apa
yang dianggap penting dalam masyarakat.
b.
A.W.Green
Nilai
sosial adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap
objek
c. Woods
Mengemukakan
bahwa nilai sosial merupakan petunjuk umum yang telah berlangsung
lama
serta mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari
d. M.Z.Lawang
Menyatakan
d. M.Z.Lawang
Menyatakan
nilai
adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan,yang
pantas,berharga,dan
dapat mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang bernilai tersebut
d.D.Hendropuspito
Menyatakan
nillai sosial adalah segala sesuatu yang dihargaii masyarakat karena mempunyai
daya guna fungsional bagi perkembangan kehidupan manusia(smaeli- pare.org)
D.
NORMA
Norma
dalam sosiologi adalah seluruh kaidah dan peraturan yang diterapkan melalui
lingkungan sosialnya. Sanksi yang diterapkan oleh norma ini membedakan norma
dengan produk sosial lainnya seperti budaya dan adat. Ada/ tidaknya norma
diperkirakan mempunyai dampak dan pengaruh atas bagaimana seseorang
berperilaku.
Dalam
kehidupannya, manusia sebagai mahluk sosial memiliki ketergantungan dengan
manusia lainnya. Mereka hidup dalam kelompok-kelompok, baik kelompok komunal
maupun kelompok materiil.
Kebutuhan
yang berbeda-beda, secara individu/kelompok menyebabkan benturan kepentingan.
Untuk menghindari hal ini maka kelompok masyarakat membuat norma sebagai
pedoman perilaku dalam menjaga keseimbangan kepentingan dalam bermasyarakat.
E. BUDAYA/KEBUDAYAAN
Budaya
atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan
bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang
berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan
disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau
mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata
culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa
Indonesia.
Kebudayaan
sangat erat hubungannya denganmas yar akat. Melville J. Herskovits dan
Bronislaw
Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam
masyarakat
ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah
untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan
sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain,
yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan
mengandung keseluruhan pengertian,nil ai,norma, ilmu pengetahuan serta
keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi
segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu
masyarakat.
Menurut Edward B. Tylor, kebudayaan merupakan
keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan
lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Sedangkan menurut Selo
Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa,
dan cipta masyarakat. Dari
berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan yang mana akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi
sistem ide atau gagasan yang
terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari,
kebudayaan itu bersifatabstrak. Sedangkan perwujudan
kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan
oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda- benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola
perilaku,bahasa, peralatan hidup, organisasi
sosial, religi,seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Peranan
adalah aspek dinamis dari kedudukan, yaitu seorang yang melaksanakan hak-
hak
dan kewajibannya.
Status
adalah tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Sedangkan
kedudukan sosial (social status) artinya tempat seseorang secara umum dalam
masyarakatnya sehubungan dengan orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya,
prestisenya, dan hak-hak serta kewajiban-kewajibannya. Namun untuk mempermudah
dalam pengertiannya maka dalam kedua istilah di atas akan dipergunakan dalam
arti yang sama dan digambarkan dengan istilah “kedudukan” (status) saja.
Nilai
(Nilai Sosial) adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa
yang
dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat.
Norma
adalah seluruh kaidah dan peraturan yang diterapkan melalui lingkungan
sosialnya.
Budaya
adalah hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Kebudayaan
merupakan keseluruhan pengertian,nil ai,norma, ilmu pengetahuan serta
keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi
segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu
masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Soerjono
Soekanto.2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : PT Raja Grafindo
Persada
Ensiklopedi Indonesia, 16.45, 18 Februari 2009 www.id.wikipedia.org
Persada
Ensiklopedi Indonesia, 16.45, 18 Februari 2009 www.id.wikipedia.org